Sabtu, 26 Februari 2011

Aliran energi dan materi di ekosistem

Aliran energi dan materi di ekosistem merupakan proses penyebaran energi-energi dan materi-materi yang menunjang keberlangsungan ekosistem di bumi. Aliran energi dan materi di ekosistem meliputi kegiatan jaring-jaring makanan, fotosintesis dan respirasi, produktivitas primer bersih, siklus karbon, dan siklus nitrogen. Jaring-jaring makanan merupakan bentuk bagaimana energi makanan membentuk alur makanan antara satu organisme dengan organisme lain di dalam suatu ekosistem. Terdapat dua alur pada jaring-jaring makanan berupa produsen primer yang menghasilkan makanan, lalu konsumen primer, sekunder, dan konsumen lebih tinggi yang memakannya. Kemudian kedua-duanya di urai oleh dekomposer baik tumbuhan atau hewan.
Aliran energi yang kedua yaitu fotosintesis dan respirasi yaitu proses pembuatan makanan pada tumbuhan. Produsen primer sangat berperan dalam proses tersebut.
Aliran energi yang ketiga yaitu produktivitas primer bersih, merupakan tingkat akumulasi karbohidrat oleh produsen primer. Produktivitas primer bersih terdapat pada dua ekosistem yaitu ekosistem produktif (hutan hujan, rawa air tawar, payau) dan ekosistem tidak produktif (padang pasir). Selain itu, faktor iklim terpenting yang mengontrol produktivitas primer bersih ialah lamanya siang hari, suhu udara dan tanah, serta ketersediaan air.

Aliran energi yang keempat yaitu siklus karbon. Karbon mengalir di siklus dalam bentuk gas, cair, dan padat. Bentuk dari gas dapat berupa karbondioksida (CO2) yang di atmosfer dan dalam bentuk gas terlarut di perairan tawar dan laut. Selain itu, dalam bentuk molekul karbohidrat pada materi organik senyawa hidrokarbon di batu(minyak bumi, batubara), dan mineral karbonat seperti dalam bentuk kalsium karbonat (CaCO3).

Aliran energi yang kelima adalah siklus nitrogen. Ada lima proses siklus nitrogen, yaitu: Fiksasi, ammonifikasi, denitrifikasi, asimilasi, dan nitrifikasi. Fiksasi dan ammonifikasi memerlukan peranan dekomposer untuk mengubah nitrogen menjadi ammonia, sedangkan nitrifikasi bakteri tanah mengubah ammonia menjadi nitrat. Sisanya yaitu, denitrifikasi merupakan bakteri yang mengembalikan nitrogen ke atmosfer dalam bentuk gas nitrogen. Terakhir, asimilasi yakni akar tumbuhan menyerap nitrogen, ammonia, dan nitrat. Hewan mengasimilasi nitrogen saat memakan tumbuhan.

Jumat, 11 Februari 2011

Pengaruh Budaya terhadap Perilaku Remaja

Pada dasarnya banyak hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku setiap manusia dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia juga mempunyai akal yang dapat memperhitungkan tindakannya yang kompleks untuk dapat bisa menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar. Khususnya remaja, dimana masa ini menjadi masa yang rentan bagi kehidupan manusia.
Manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki akal dan pikiran untuk digunakan sebagai dasar dalam tiap individu dalam bertindak. Selain itu, manusia juga disebut sebagai makhluk budaya. Sehingga dimanapun dia berada atau dalam kelompok atau masyarakat tertentu akan mempunyai kebudayaan yang beragam karena merupakan hasil dari interaksi dan penyesuaian diri dengan lingkungan dan kebutuhannya masing-masing. Manusia juga dapat mengubah dan menciptakan suatu realitas berdasarkan akalnya. Secara universal, perilaku manusia sebagai makhluk budaya merupakan gabungan dari adanya unsur fisik/raga dan mental/kepribadiannya. Sehingga tidak hanya raga yang berkembang dalam diri manusia namun ia juga berkembang secara emosional dan intelektualnya. Dalam diri setiap individu dikenal istilah “kepribadian”. Kepribadian dapat diartikan sebagai ciri-ciri watak individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya suatu identitas sebagai individu yang khusus. Isi dari kepribadian manusia terdiri dari 1) pengetahuan ; 2) perasaan, dan; 3) dorongan naluri. Selain dari dalam diri manusia itu sendiri, yaitu kepribadian, pengaruh yang dapat membuat manusia terjerumus pada pergaulan bebas yang berorientasi pada seks bebas juga dapat terjadi melalui pengaruh dari luar. Lingkungan budaya tempat tinggal masing-masing individu juga bisa mempengaruhi pola fikir setiap individu. Dalam hal ini budaya itu sendiri yang memiliki peranan vital apakah budaya itu baik atau tidak. Selain itu, pola fikir manusia khususnya remaja selalu mengikuti perkembangan zaman, manusia bisa terpengaruh oleh kebudayaan luar yang berdampak negatif bagi dirinya. Pola fikir demikian biasa disebut dengan westernisasi, dimana manusia cenderung berkeinginan mengadopsi kebudayaan orang lain yang belum tentu seutuhnya benar bagi dirinya. Semua hal diatas bisa menjadi penyebab maraknya pergaulan bebas yang menjerumus pada seks bebas di kalangan remaja.
Berdasaarkan uraian di atas, kita bisa mengetahui bahwa budaya bisa mempengaruhi pola fikir manusia khususnya remaja. Selain dari dalam diri manusia pengaruh juga berasal dari luar. Setiap individu memiliki peran dan kontol masing-masing dalam mencegah setiap perilaku negatif bagi dirinya. Uraian di atas menjelaskan bahwa kebudayaan selain hasil cipta manusia tetapi juga bisa mempengaruhi pola fikir manusia.

Peran Serta dalam Usaha Bela Negara

Pada dasarnya setiap bangsa dan negara senantiasa berusaha mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negara Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila. Guna menjamin tetap tegaknya negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui pembelaan negara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 UUD 1945.

Upaya pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Setiap individu dapat melakukan pembelaan negara berdasarkan kedudukan dan tugasnya masing-masing. Seperti misalnya, TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara telah mengalami masa perjuangan yang sangat panjang, mulai dari merebut dan kemudian mempertahankan kemerdekaan. Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia sebagai komponen utama dalam keamanan telah melakukan upaya membela negara terutama yang berkaitan dengan ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotik, konflik antarmasyarakat, dan ancaman teroris, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) tersebut tentunya menjadi suatu kendala tersendiri bagi kelangsungan hidup suatu negara, khususnya Indonesia yang terkenal sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang melimpah. Tugas berat menanti masyarakat Indonesia untuk dapat bisa mempertahankan keutuhan negara, dalam hal ini menjaga keanekaragaman hayati, dengan cara tidak merusak lingkungan. Pembelaan negara tidak harus dilakukan dengan cara perang dengan negara lain melainkan dapat juga dilakukan dengan menjaga keutuhan bangsa dan negara dengan cara melindungi keanekaragaman hayati Indonesia yang merupakan salah satu sumber kehidupan di bumi ini.

Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa kecuali sesuai kedudukannya memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara. Hal ini dikarenakan agar keutuhan bangsa dan negara dapat terjamin. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.